
Jakarta (ANTARA) –
Menteri Pemimpin bidang Politik, Hukum dan Kesejahteraan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak melarang pemutaran hidup pengkhianatan G30S/PKI.
Baca juga: Pemerintah tak serukan nonton G30S, Partai Bekerja tak kecewa
Menurut nya, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan COVID-19.
“Dan itu resmi bukan hanya untuk penonton hidup G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, tersebut dilarang, ” tuturnya.
Baca juga: Partai Bekerja ajak ratusan caleg saksikan film G30S
Namun saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film itu atas kehendak dirinya sendiri.
“Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan, ” kata Mahfud.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2020