Minggu, 4 Oktober 2020 09: 00 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam pelayanan tatap muka untuk mencegah penularan COVID-19 dan menjamin keamanan serta kedamaian peserta di tengah pandemi. (INF)